TANGERANG – Bukannya sibuk memberantas narkoba, seorang kapolsek di Tangerang malah asik-asikan pakai sabu-sabu.Yang membuatnya semakin keterlaluan, kapolsek itu santai memesan barang haram tersebut untuk dikirim ke kantornya.
Oknum Kapolsek yang bertugas di wilayah Kabupaten Tangerang itu sebut saja AKP DI (38) tertangkap basah oleh Provosot Polres Tangerang saat memesan narkotika jenis sabu di kantornya, Selasa (30/10/2007) dini hari.
Dalam penangkapan itu, aparat berhasil mengamankan barang bukti 1 gram sabu-sabu.
Berdasarkan informasi dari salah satu aparat polisi yang enggan disebutkan namanya, penangkapan DI merupakan tindak lanjut dari penangkapan bandar sabu di Cengakareng, Jakarta Barat beberapa hari lalu.
Berbekal informasi tersebut, Provost Polres Tangerang langsung menyusun rencana yaitu menyuruh tersangka bandar sabu tersebut mengantar barang haram itu kepada DI di kantornya.
Selanjutnya, DI yang tidak tahu gerak-geriknya sudah diikuti, langsung mengambil barang tersebut. Provost tersebut pun tak menyianyiakan waktu dan langsung mencokok DI.
Sementara itu sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kapolres Tangerang, AKBP Tony Hermanto. Sedangkan DI sendiri masih di tahan di Polres Tangerang bersama tahanan lainnya dan rencananya akan dipindahkan ke Polda MetroJaya.
Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.



You must be logged in to post a comment.